UMAT ISLAM DAN PEMILU 2009

1:47 AM toko kania 0 Comments

(Posisi Politik Umat Islam Indonesia)
Oleh : Drs. ALfian

“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyeru kepada yang ta’aruf dan mencegah dari mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (Qs. Ali Imran [3]: 104)

Sejarah Pemilu di Indonesia

Pemilu I, 29 September 1955, diikuti oleh 19 partai
Pemilu II tahun 1971, diikuti oleh 10 partai
Pemilu III tahun 1977, kontestannya 3 partai
Pemilu IV tahun 1982, 3 peserta pemilu
Pemilu V 1987, 3 peserta pemilu
Pemilu VI, 1992 3 peserta pemilu
Pemilu VII 1997, 3 peserta pemilu
Pemilu VIII 1999, 48 partai peserta pemilu
Pemilu IX 2004, 24 partai peserta pemilu
Pemilu X 2009, 34 partai peserta pemilu.

Posisi Politik Umat Islam
Sangat menentukan seluruh ideology politik berupa “merebut”
Suara umat islam, kecuali partai risten.
Partai Islam mengalami ‘penggerogotan’ baik dari segi ideology
Maupun dari segi konstituen. Yang terjadi setelah itu adalah
‘tidak perlu partai Islam’ dan minimnya partisipasi partai Islam.
Selama Orde Lama 1959-1965 politik Islam sangat kuat, kemudian dihancurkan oleh PKI melalui tangan Soekarno.
Selama Orde Baru 1966-1998 politik Islam mengalami de Islami, de Ideologisasi dan pemandulan baik dari segi SDM, infrastruktur maupun program-program politiknya.
Pemilu 1999 setelah mengalami pukulan palu godam 1960, rentang 38 tahun mengalami ‘keterkejutan mental’ sehingga terpolarisasi dalam 17 partai berbasis Islam yang faktanya secara keseluruhan kalah oleh partai Nasionalis Sekuler.
Pemilu 2004, sebenarnya telah terjadi seleksi alam dan penerucutan secara kuantitatif dari partai Islam tersebut.

Namun UU No 10 Tahun 2008 memberi ruang yang terlalu longgar, sehingga partai yang terdaftar sebagai peserta Pemilu menjadi membengkak kembali dan hal ini sangat merugikan bagi aspirasi politik umat Islam.





Menghadapi Pemilu 2009

1. Umat Islam harus belajar dari kegagalan pada pemiu 1999 dan 2004 dengan cara mempertegas partisipasinya dengan syarat :
a. Mengikuti pemilu secara sadar
b. Memilih partai dan orang yang mengkomodir dan berusaha memenangkan
Islam dan aspirasi umat Islam
c. Memilih Presiden yang bisa diharapkan membimbing umat dan rakyat dari
krisis multi dimensi dan memberi jalan keluar menurut kehendak IIlahi.
2. Kaum muslimin hendaknya menyadari hakikat berpolitik, fungsi partai politik, dan
Kekuasaan bagi umat Islam, sehingga Izzul Islam wal Muslimin dan penegakkan syariat Islam menjadi potensial untuk dilaksanakan disamping memberi proteksi terhadap berbagai persoalan keumatan.
3. Untuk itu design parlemen harus menjadi perhatian serius karena komposisi dan prosentase politisi di DPD, DPR, dan DPRD I maupun DPRD II diseluruh NKRI sangat menentukan dinamika dakwah Islam.
4. Dalam waktu yang singkat ini seluruh elemen dan komponen umat Islam harus mengerahakan daya upaya untuk memobilisasi dukungan terhadap kemenangan partai politk Islam dan terpilihnya presiden yang cocok dengan aspirasi Islam dan Umat Islam.
5. Umat Islam harus menyadari partisipasi politik merupaka suatu amal ibadah yang tidak berkaitan langsung dengan uang, artinya pilihan bukan karena uang.

Hakikat Kemenangan Politik Umat Islam
1. Keleluasan pengembangan potensi umat di seluruh sector kehidupan dimulai dengan tersedianya SDM yang handal dan berkualitas secara IMTAQ dan IPTEK.
2. Adanya kemudahan dari segi proses dan pencapaian tujuan yang dengan peraturan atau undang-undang yang dihasilkan oleh proses politik yang dilalui.
3. Kemerdekaan dalam dakwah, karean kekuasaan berada dalam bimbingan orang-orang sholeh, maka syiar Islam akan semakin semarak dan mengarah pada penerapan syariat Islam.
4. Tercapainya masyarakat yang adil dan makmur yang akan memberis manfaat langsung bagi kaum muslimin dan seluruh umatwarga NKRI dalam pengertian kebahagian lahir dan batin.
5. Peluang untuk membuktikan bahwa syariat Islam segala pesoalan bisa diidentifikasi, didiagnosis, dan diterapi menuju penyembuhan secara lahir dan batin.

You Might Also Like

0 komentar:

thankz to u comment